PEMILIHAN kepala desa/lurah (pilkades) pada 20 Desember mendatang mengundang perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman R. Sukaptana. Terlebih pilkades serentak di 49 kalurahan tersebut untuk kali pertama diselenggarakan secara e-voting.
Saat pilkada 9 Desember lalu tiap warga ber-KTP Sleman menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos surat suara. Sedangkan metode e-voting pilkades memakai layar komputer sebagai sarana penyampaian hak suara masyarakat. Tiap pemilih harus memencet gambar/foto calon lurah yang ter tera pada layar komputer. Oleh karena itu, semua perangkat komputer harus steril. Karena dipakai berulang-ulang oleh orang banyak. ”Untuk mencegah Covid-19, tiap pemilih juga harus memakai sarung tangan plastik seperti ketika memegang paku untuk mencoblos surat suara pilkada,” ujarnya kemarin (13/12).
Selain petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), seluruh tenaga teknis lapangan harus bersih dari Covid-19. Terutama tenaga teknis lapangan dari unsur mahasiswa, yang bukan warga Sleman. Khususnya mereka yang datang dari daerah zona merah Covid-19. Termasuk saksi-saksi. ”Intinya jangan sampai pilkades justru menjadi klaster baru Covid-19 di Sleman,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak dengan orang lain saat berada di tempat pemungutan suara (TPS) wajib dilakukan siapa saja.
Guna menghindarkan kerumunan di TPS, sistem pemungutan suara pada pilkada lalu bisa diterapkan. Setiap pemilih diberi jadwal berdasarkan jam tertentu. Sehingga antara satu pemilih dan lainnya tidak bersamaan datang ke TPS. Selain itu, Sukaptana mengimbau masyarakat tidak perlu menunggu perhitungan suara di TPS. Ini demi mencegah kerumunan. ”Dengan e-voting, perolehan suara tiap calon lurah bisa langsung diketahui, tak lama setelah selesai pemungutan suara,” ungkapnya.
Sukaptana mewanti-wanti masyarakat untuk tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan (prokes). Sebab, pan demi belum berakhir. Bahkan ka susnya justru terus bertambah. ”Mencegah Covid19 itu dari diri sendiri dan keluarga. Dilandasi kesadaran bersama untuk menjaga kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah,” tuturnya.
Sukaptana berharap, setiap anggota dewan Sleman harus bisa menjadi motor penggerak pencegahan Covid19 di wila yah kerja masingmasing. Dewan harus bisa menjadi juru kampanye mencegah Covid19. Setidaknya bagi konstituen mereka. (*/yog/laz/fj)
Sumber : Harian Radar Jogja, Edisi Senin 14 Desember 2020, Halaman 1