PANDEMI virus korona (Covid-19) menjadi kekhawatiran tersendiri bagi sebagian orang tua. Apalagi jika orang tua memiliki anak di bawah usia 2 tahun yang masih harus mendapatkan imunisasi dasar.
Seringkali orang tua ragu-ragu, apakah anak harus diimunisasi saat pandemi korona seperti ini. Atau bisa ditunda. Rumah sakit, puskesmas, atau posyandu adalah tempat di mana orang sakit memeriksakan diri. Sehingga orang tua merasa waswas jika mengajak anak ke tempat-tempat tersebut.
Meskipun hanya sekadar menghadiri jadwal imunisasi anak. Imunisasi merupakan perlindungan primer bagi bayi terhadap penyakit-penyakit yang membahayakan tumbuh Menerima BPJS, Asuransi AAi, Owlexa, dan AdMedika kembangnya. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa imunisasi pada anak tetap dapat dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
Direktorat Jenderal Kementrian Kesehatan RI juga sudah mengeluarkan edaran agar imunisasi tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal. Demi melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Imunisasi di masa pandemi korona dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan-persyaratan dan menjalankan prinsip physical distancing. Pelayanan imunisasi harus tetap dilakukan dengan pengaturan ulang keamanan, kesiapan vak-sin, serta keamanan petugas. Dengan prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi.
Bagi petugas kesehatan penting untuk menggunakan alat pelindung diri, di antaranya : pe-nutup kepala, masker bedah, handscoon, gown, alas kaki dan face shield. Selalu menerapkan prinsip hand hygine. Pastikan petugas kesehatan yang melaku-kan imunisasi tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19.
Fasilitas yang penting adalah mengatur jarak di ruang tunggu pasien, menyimpan majalah dan mainan, menyediakan kotak sampah, tisu, hand sanitizer, serta mengatur ulang jalur masuk dan keluar.
Upayakan juga untuk mengurangi kertas dan pastikan alat tulis dibersihkan secara berkala. Hal yang harus dilakukan se-belum melakukan imunisasi di rumah sakit adalah sebagai berikut :•Membuat janji atau booking melalui telepon atau Whats-App kepada rumah sakit.•Memastikan anak dan orang tua datang dalam kondisi sehat.•Memastikan pengantar imu-nisasi hanya 1 orang.•Orang tua atau pengantar harus memakai masker.•Membawa buku KIA saat da-tang imunisasi.•Mencuci tangan sebelum masuk ke ruang imunisasi.•Menjaga jarak aman 1-2 me-ter saat berada di ruang tunggu dengan pengunjung lain.•Tidak berjalan-jalan saat bera-da di lingkungan rumah sakit.•Langsung mencuci tangan setelah dilakukan imunisasi.•Diusahakan tidak memakai kendaraan umum.•Sesampai di rumah langsung mandi dan mencuci pakaian anak dan orang tua pengan-tar.(*/yog/fj)
Sumber : Harian Radar Jogja, Edisi Sabtu 12 Desember 2020, Halaman 1