PANDEMI Covid-19 berdampak pada roda pembangunan Kabupaten Sleman. Kendati demikian, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman telah menyusun strategi menghadapi pandemi. Sehingga proses pembangunan infrastruktur di Sleman tetap berjalan efektif dan efisien.
Rasionalisasi anggaran program/kegiatan menjadi konsekuensi yang dilakukan DPUPKP Sleman dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur selama 2020.
Berdasarkan dokumen pelaksanan anggaran per Januari 2020, alokasi dana pembangunan yang seharusnya dikelola DPUPKP Sleman mencapai Rp 414.887.373.850.
Wabah Covid-19 mengharuskan pemangkasan anggaran pembangunan infrastruktur hingga Rp 233.614.127.119,28 per April 2020. Sehingga anggaran revisi yang dilaksanakan oleh DPUPKP adalah Rp 181.273.246.730,72. Pada pembahasan dokumen pelaksanan perubahan anggaran per September 2020, DPUPKP mendapat suntikan dana tambahan Rp 37.946.422.199,28. Sehingga menjadi Rp 219.219.668.930.
Mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia, DPUPKP memprioritaskan program/kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah memasuki tahap pelaksanaan kontrak sebelum masa pandemi Covid-19. “Kegiatan prioritas itu tetap kami lanjutkan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar
Kepala DPUPKP Sleman Taupiq Wahyudi.
Adapun beberapa paket pekerjaan DPUPKP Sleman yang menjadi prioritas pada tahun anggaran 2020, di antaranya, di Bidang Cipta Karya adalah pembangunan gedung DPRD, pembangunan gedung sekretariat daerah (kantor bupati) lanjutan, rehabilitasi kolam Masjid Agung, dan rehabilitasi ringan ruang arsip DPUPKP.
Kemudian pembangunan ruang gamelan, UPK, PKH, KPU, Pramuka, dan parkir Kapanewon Godean, serta pembangunan gapura dan ruang pertemuan Kapanewon Ngaglik.
DPUPKP Sleman juga membangun konstruksi jaringan air bersih (JAB) sebanyak 5 paket. Serta 1 paket pembangunan JAB IPA Pendekan, Grogol-Sumberharjo. Juga rehabilitasi perpipaan wilayah kekeringan Kalurahan Gayamharjo (2 paket) serta Wukirharjo dan Sumberharjo (1 paket).
Paket pembangunan lainnya adalah konstruksi jaringan air minum (JAM) sebanyak 4 paket (Sleman, Ngaglik, Depok I, Ngemplak) dan pengeboran crossing 2 paket (Pelemgurih dan depan Polda DIY), peningkatan jaringan irigasi di 10 daerah irigasi (DI), rehabilitasi jaringan irigasi (42 DI), pemeliharaan Kali Koteng, Balecatur, Gamping, serta pembangunan saluran drainase sebanyak 8 paket di 17 lokasi dan penyediaan infrastruktur Kawasan Strategis dan Cepat Tumbuh (KSCT) sebanyak 4 paket (KSCT Sleman Barat, Sleman Tengah dan Timur, Jalan Kalurahan Kalitirto, dan Jalan Kalurahan Sendangsari).
Sedangkan di Bidang Bina Marga, pembangunan infrastruktur meliputi peningkatan Jalan Kaliduren - Sumber sepanjang 1 kilometer, rehabilitasi/pemeliharaan jalan sejauh 1,7 kilometer di tiga ruas jalan kabupaten, yakni Jalan KRT Pringgodiningrat (0,9 km), Jalan Merbabu (0,4 km), dan Jalan Turgo (0,4 km). Lalu peningkatan jembatan di 2 lokasi. Yakni Jembatan Ngipik dan Jembatan Puren.
Sementara di Bidang Perumahan, pembangunan infrastruktur diprioritaskan untuk penyempurnaan lingkungan kawasan kumuh di 4 lokasi (Padukuhan Turen, Rogobangsan, Candiwinangun, dan Karanglo), penyempurnaan prasarana dan sarana dasar (PSD) hunian tetap (1 paket), dan pembangunan PSD Taman Pemakaman Umum (TPU) Madurejo, Prambanan.
Taupiq menjelaskan, DPUPKP juga telah melakukan realokasi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Di antaranya, digunakan untuk tambahan insentif/honorarium petugas pemakaman jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Madurejo, Prambanan.
Kemudian untuk belanja alat pelindung diri (APD) petugas pemakaman jenazah Covid-19, belanja modal pengadaan thermo gun dan alat semprot disinfektan. Serta belanja alat-alat kebersihan dan bahan pembersih (cairan disinfektan, sabun, hand sanitizer, sarung tangan, masker, dll).
DPUPKP Sleman juga melakukan penanganan kedaruratan bencana alam Gunung Merapi. Mengingat saat ini terjadi kenaikan status dari waspada ke siaga Merapi. Berupa rehabilitasi Jalan Srunen dan Jalan Watuadeg-Plosorejo. Serta untuk pengadaan 3 hydrant unit.(*/yog)
Sumber : Harian Radar Jogja, Edisi Senin 7 Desember 2020, Halaman 6