Sleman Zona Merah, Fungsi Satgas Covid-19 Ditingkatkan

Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo

 

SLEMAN- Masuknya wilayah Sleman ke dalam zona merah Covid-19 menjadi perhatian Pemkab Sleman. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab pun meningkatkan kembali pengawasan Satgas Covid-19 di tingkat kepanewon hingga kalurahan.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan Pemkab mengambil kebijakan untuk meningkatkan kembali pengawasan Satgas Covid-19 dari kepanewon hingga kalurahan. Hal ini menyusul semakin tingginya kasus-kasus baru positif Covid-19 di masyarakat. Hingga kini, tercatat 17 kepanewon di Sleman berstatus zona merah. "Beberapa minggu terakhir kasus positif di Sleman mengalami peningkatan. Ini yang perlu diantisipasi," katanya, Rabu (2/12) petang.

Dari hasil pengamatan di lapangan, katanya, kekurang disiplinan masyarakat menjadi penyebab munculnya kasus-kasus baru positif Covid-19. Oleh karenanya, setiap Satgas mulai kepanewon hingga kalurahan fungainya ditingkatkan kembali. "Siapapun yang tidak disiplin akan ingatkan lagi. Tidak boleh ewuh pekewuh lagi. Yang melanggar siapun itu harus diingatkan oleh Satgas," katanya.

Menurut Harda, sebetulnya masyarakat masih khawatir bahkan takut dengan Covid-19. Kasus-kasus baru yang terjadi, lanjut Harda, akibat dari keteledoran masyarakat yang tidak disiplin menerapkam protokol kesehatan. Masyarakat masih ada yang tidak mengenakan masker dengan baik, tidak menjaga jarak dan berkerumun serta tidak rajin mencuci tangan.

"Masyarakat sebenarnya masih takut dengan Covid-19. Makanya Satgas dioptimalkan lagi untuk mengingatkan kembali kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,"katanya.

Disinggung soal penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Harda mengatakan jika sampai saat ini Pemkab belum mengambil kebijakan tersebut. Pemkab lebih mengedepankan pendekatan persuasif bagi pelanggar. "Diskusi kemarin penerapan denda bagi pelanggar protokol kesehatan masih belum final. Denda menurut saya pribadi masih memberatkan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah. Makanya kami akan terus mengingatkan penerapan prokes," kata Harda.

Terpisah, Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan lonjakan kasus baru Covid-19 di Sleman terjadi setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Semua kepanewon mengalami peningkatan kasus sehingga menyebabkam Sleman masuk zona merah. "Tidak hanya Sleman, tetapi kasus baru mengalami kenaikan semua. Tidak hanya DIY, ada 10 provinsi lainnya yang mengalami kenaikan kasus," katanya.

Meskipun Sleman masuk zona merah dan peningkatan kasus terjadi merata di semua kepanewon, kata Joko, jika dibreakdown tidak semua kalurahan masuk zona merah. Sebagian kalurahan masih zona hijau. Seperti di Cangkringan, dari lima kalurahan yang muncul kasus hanya Agromulyo dan Wukirsari sementara tiga kalurahan lainnya Umbulharjo, Kepuharjo dan Glagaharjo statusnya maskh hijau.

"Di Kepanweon Turi juga, ada dua hingga tiga desa yang masih zona hijau," kata Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada Rabu (2/12), terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 41 kasus di Sleman dengan 4 kasus sembuh, dan satu kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

 

Sumber : Harian Jogja, Edisi Kamis 3 Desember 2020, Halaman 6