Pelanggar Perda AKB Disanksi

Pelanggar Perda AKB disanksi

 
Sumbar --Sebanyak 90 orang personel, Satpol PP, TNI, Polri, BPBD, Dishub dan Dinas Kesehatan, tergabung dalam tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).Kegiatan ini dimulai Kamis (2910) hingga Minggu (1/11).
Ini dilakukan Pemkab Limapuluh Kota dalam menegakan aturan prokes sesuai Perda AKB, termasuk pada waktu libur panjang pekan ini di mana ini membuat masyarakat banyak mendatangi objek wisata.
“Sasaran operasi yustisi untuk penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 diintensifkan dengan sasaran masyarakat yang berada di objek wisata di 3 lokasi di Limapuluh Kota, Aka Barayun, Sarasah Bunta, Lembah Harau dan Kapalo Banda, Taram,” ungkap Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Limapuluh Kota, Bobby Minggu (1/11).
Meski sebagian besar pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan, namun masih ada sejumlah masyarakat yang masih melanggar. Sehingga terpaksa diberikan sanksi sosial dengan hukuman membersihkan fasilitas umum di tempatnya berada.
“Masih dijumpai masyarakat setempat yang tidak memakai masker ketika bepergian keluar rumah atau pemilik usaha yang belum menyediakan alat-alat untuk menjaga kesehatan sesuai protokol kesehatan,” tambahnya
Sejak dilakukan operasi Gakkumdu di lokasi objek wisata dan beberapa tempat umum sejak 12 Oktober lalu, Tim sudah mencatat sebanyak 569 pelanggar tidak pakai masker dan 8 pelaku usaha yang tidak menyediakan sarana protokol kesehatan.

 

Sumber : Padang Ekspres Senin 2 november 2020 halaman 12

  1. https://puspresnas.id/
  2. https://ubahlaku.id/
  3. https://al-waie.id/
  4. https://pencaker.id/
  5. https://bpmcenter.org/
  6. https://borobudurmarathon.id/
  7. https://festivalpanji.id/
  8. https://painews.id/
  9. https://quantumbook.id/
  10. https://www.centre-luxembourg.com/
  11. https://jaknaker.id/
  12. https://crazyforyoumusical.com/
  13. https://www.inklusikeuangan.id/
  14. www.rytonfederation.org
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. palembang-pos.com
  51. dongengkopi.id
  52. jabarqr.id
  53. wartapenilai.id
  54. isrymedia.id/
  55. onemoreindonesia.id
  56. yoyic.id
  57. beritaatpm.id
  58. kricom.id
  59. kongreskebudayaandesa.id
  60. radlab.org
  61. hutanpapua.id
  62. bangkutaman.id
  63. rmolsorong.id
  64. investigasi.id
  65. www.transloka.id
  66. www.desbud.id
  67. allnews.id
  68. karangtanjung-desa.id