Pelanggar Perda AKB Disanksi

Pelanggar Perda AKB disanksi

 
Sumbar --Sebanyak 90 orang personel, Satpol PP, TNI, Polri, BPBD, Dishub dan Dinas Kesehatan, tergabung dalam tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).Kegiatan ini dimulai Kamis (2910) hingga Minggu (1/11).
Ini dilakukan Pemkab Limapuluh Kota dalam menegakan aturan prokes sesuai Perda AKB, termasuk pada waktu libur panjang pekan ini di mana ini membuat masyarakat banyak mendatangi objek wisata.
“Sasaran operasi yustisi untuk penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 diintensifkan dengan sasaran masyarakat yang berada di objek wisata di 3 lokasi di Limapuluh Kota, Aka Barayun, Sarasah Bunta, Lembah Harau dan Kapalo Banda, Taram,” ungkap Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Limapuluh Kota, Bobby Minggu (1/11).
Meski sebagian besar pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan, namun masih ada sejumlah masyarakat yang masih melanggar. Sehingga terpaksa diberikan sanksi sosial dengan hukuman membersihkan fasilitas umum di tempatnya berada.
“Masih dijumpai masyarakat setempat yang tidak memakai masker ketika bepergian keluar rumah atau pemilik usaha yang belum menyediakan alat-alat untuk menjaga kesehatan sesuai protokol kesehatan,” tambahnya
Sejak dilakukan operasi Gakkumdu di lokasi objek wisata dan beberapa tempat umum sejak 12 Oktober lalu, Tim sudah mencatat sebanyak 569 pelanggar tidak pakai masker dan 8 pelaku usaha yang tidak menyediakan sarana protokol kesehatan.

 

Sumber : Padang Ekspres Senin 2 november 2020 halaman 12

  1. https://puspresnas.id/
  2. https://ubahlaku.id/
  3. https://al-waie.id/
  4. https://pencaker.id/
  5. https://bpmcenter.org/
  6. https://borobudurmarathon.id/
  7. https://festivalpanji.id/
  8. https://painews.id/
  9. https://quantumbook.id/
  10. https://www.centre-luxembourg.com/
  11. https://jaknaker.id/
  12. https://crazyforyoumusical.com/
  13. https://www.inklusikeuangan.id/
  14. www.rytonfederation.org
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. palembang-pos.com
  47. dongengkopi.id
  48. jabarqr.id
  49. wartapenilai.id
  50. isrymedia.id/
  51. onemoreindonesia.id
  52. yoyic.id
  53. beritaatpm.id
  54. kricom.id
  55. kongreskebudayaandesa.id
  56. radlab.org
  57. hutanpapua.id
  58. bangkutaman.id
  59. rmolsorong.id
  60. investigasi.id
  61. www.transloka.id
  62. www.desbud.id
  63. allnews.id
  64. karangtanjung-desa.id